APA ITU DIRUANGDATA?
DIRUANGDATA merupakan media sosialisasi dan edukasi tentang penataan ruang yang ditujukan kepada semua pengguna ruang di Kabupaten Tanah Datar sekaligus sebagai sarana pelayanan publik berbasis geospasial dan monitoring aktivitas perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. DIRUANGDATA dibangun lewat kerjasama antara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar. Dasar pembentukan DIRUANGDATA adalah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042
LAYANAN

WebGIS
Terdapat berbagai peta digital dan analog yang terkait dengan informasi seputar Kabupaten Tanah Datar

Informasi Ruang
Layanan publik untuk pengurusan dokumen informasi pemanfaatan ruang secara daring

Peraturan
Publikasi dokumen regulasi terkait penataan ruang

Pelaporan
Pengguna ruang dapat melaporkan pelanggaran pemanfaatan ruang di sekitarnya